
Bidang hukum
Kami memberikan konsultasi dengan menggunakan penilaian ahli ilmiah, keahlian teknis dan pengetahuan sektor industri yang baik
Hukum di bidang energi merupakan masalah interdisipliner/bidang studi yang bersinggungan dengan undang-undang perdagangan umum, undang-undang perusahaan, undang-undang perbankan dan keuangan, undang-undang administrasi, undang-undang konstruksi, undang-undang pengadaan sumber daya dan undang-undang perpajakan energi. Masalah regulasi/pengaturan telah mengalami kompleksitas yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir, dikarenakan amandemen undang-undang jangka pendek yang dipergunakan sebagai reaksi terhadap pasar energi yang selalu cepat berubah, oleh karena itu seringkali administrasi peradilan tidak tersedia untuk menemukan solusi yang tepat di dalam masalah hukum ini. Untuk alasan ini pertimbangan analitik dan forensik undang-undang dan sains sangat diperlukan untuk merealisasikan keberhasilan konsep yang inovatif.